Rabu 30 Oct 2013 13:07 WIB

25 Ribu Pekerja Batam Bakal Mogok Nasional

  Dalam aksinya, para buruh menuntut penghapusan upah murah, menghapuskan tenaga alih daya (outsourcing) dan jaminan kesehatan buruh.
Dalam aksinya, para buruh menuntut penghapusan upah murah, menghapuskan tenaga alih daya (outsourcing) dan jaminan kesehatan buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) menyatakan, terdapat 25.000 buruh di Batam ikut mogok kerja nasional pada 31 Oktober dan 1 November mendatang untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen.

"Kami pastikan 25.000 buruh ikut mogok nasional, karena kami mengajak seluruh elemen buruh, tidak hanya anggota FSPMI," kata Wakil Ketua FSPMI Batam, Mustofa, Rabu (30/10).

Ia menjelaskan, selain 22.000 anggota SPMI ada 1.500 anggota Serikat Pekerja Nasional dan 1.500 pekerja yang tak bergabung dengan serikat pekerja yang akan ikut serta mogok nasional.

Para pekerja yang mogok berasal dari kawasan industri Tanjunguncang, Muka Kuning (Batamindo), Panbil, Batu Ampar dan Kabil."Tapi paling banyak pekerja dari Tanjunguncang, Panbil dan Muka Kuning," kata dia.

Ia mengatakan selama aksi mogok para pekerja akan berkumpul di Simpang Kabil dan melakukan aksi duduk diam serta orasi.

"Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat apa tuntutan kami. Bahwa kami berjuang untuk kepentingan seluruh masyarakat. Tidak hanya pekerja," kata dia.

Mogok nasional dilakukan atas instruksi pengurus FSPMI pusat, kata dia. Pengurus di daerah mendukung keputusan pusat karena kesamaan misi mengingat kondisi yang terjadi di daerah sama.

Para pekerja Batam menuntut UMK 2014 sebesar Rp3.411.000, lebih banyak dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013 yang ditetapkan Rp 2.172.973.

Menurut SPMI, nilai KHL Rp 2.172.973 itu hanya terdiri atas 60 komponen KHL padahal seharusnya ada 84 komponen yang masuk hitungan. "Artinya ada 24 komponen yang tidak dihitung, dan itu tetap dimasukan dalam UMK," kata Mustofa.

Selain itu, pekerja juga memperhitungkan empat indikator lain termasuk kinerja dan pertumbuhan ekonomi sehingga mendapatkan angka UMK Rp 3.411.000.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement