REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta kalangan buruh tidak mengintervensi tahapan pembahasan Upah Minimum Kota 2014.
"Intervensi hanya akan menghasilkan besar UMK yang tidak objektif," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Namiardi di Bekasi, Selasa (29/10).
Kondisi itu diketahui pihaknya setelah mendapati laporan dari perwakilan Apindo di Dewan Pengupahan setempat terkait kegiatan survei harga komponen Kebutuhan Hidup Layak yang tidak berlangsung maksimal.
"Ada sekelompok buruh yang mengintervensi perwakilan DPK saat tengah melakukan survei. Kehadiran mereka membuat suasana tidak kondusif. Jika dipaksakan, khawatirnya hasil survei tidak objektif, sehingga akhirnya dihentikan," katanya.
Secara terpisah, anggota DPK Bekasi yang juga Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industral Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi Sudirman membenarkan informasi perihal pelaksanaan survei tidak tuntas sesuai agenda Selasa ini.
Survei perihal 60 komponen KHL dilakukan di tiga pasar, yakni Pasar Baru Bekasi, Pasar Baru Kranji, dan Pasar Bantargebang. DPK menerjunkan tiga tim yang masing-masing beranggotakan perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah.
"Surveinya tidak selesai dan baru akan dilanjutkan Rabu (29/10) karena sore harinya diagendakan pembahasan lanjutan KHL yang ditetapkan sesuai hasil survey," katanya.