Selasa 29 Oct 2013 09:14 WIB

KA Ekspres Malang-Surabaya Beroperasi 1 November

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Fernan Rahadi
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – PT KAI Daop 8 meluncurkan kereta Penataran Ekspres jurusan Malang-Surabaya yang beroperasi mulai Jumat (1/11). Tarif tiket per orang dibanderol dengan harga Rp 20 ribu sampai Desember 2013.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Sri Winarto mengatakan, kereta ini diluncurkan untuk mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang dinilai semakin meningkat antardua kota tersebut.

“Untuk sementara diberlakukan tarif promosi Rp 20 ribu, namun Januari 2014 naik menjadi Rp 25 ribu,” kata Sri melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (29/10).

Dia menambahkan, kereta ekspres ini akan memakan waktu tempuh selama 2 jam 5 menit dengan hanya berhenti di lima stasiun di antaranya Stasiun Lawang, Sidoarjo, Waru, Wonokromo, berakhir di Surabaya Gubeng.

Menurut dia, kereta ini memiliki tiga kali perjalanan pulang-pergi setiap hari. Berangkat dari Malang pukul 04.30, 09.50, dan 15.10. Sedangkan keberangkatan dari Surabaya pada pukul 07.10, 12.25, dan 17.45. “Kereta keberangkatan terakhir tiba di Malang pukul 19.51,” ujarnya.

Kereta Penataran Ekspres menyediakan beberapa fasilitas khusus seperti, pendingin gerbong (AC) dan colokan listrik untuk penggunaan daya elektronik selama perjalanan seperti telepon selular dan laptop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement