Selasa 29 Oct 2013 08:04 WIB

DPR Minta Situs Trowulan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Peta sebaran situs arkeologis di kawasan Trowulan, Mojokerto-Jombang, Jawa Timur.
Foto: r0edin.blogspot.com
Peta sebaran situs arkeologis di kawasan Trowulan, Mojokerto-Jombang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera menginisiasi upaya melindungi situs peninggalan Majapahit di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, dari kerusakan.

Pemerintah harus mendorong situs Majapahit Trowulan sebagai warisan keajaiban dunia. "Kami mendorong pemerintah mendaftarkan situs Trowulan sebagai warisan dunia di UNESCO," kata anggota Komisi X DPR, Eko Hendro Putranto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/10).

Area situs Majapahit Trowulan sebaiknya direvitalisasi menyerupai suasana zaman Majapahit. Eko mengatakan, rumah yang ada di desa-desa area situs perlu diubah dengan gaya Majapahit Kuno. Hal ini menurutnya guna menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Jadi pendapatan masyarakat pun meningkat. Modelnya seperti desa 'Kamandanu' yang di Cibubur itu tuh," contoh Eko.

Eko mengatakan eksistensi situs Majapahit Trowulan terancam. Hal ini karena keberadaan pabrik yang beroperasi di sekitar situs. Eko khawatir limbah buang yang dihasilkan pabrik baja akan merusak berbagai macam artefak dan bangunan bersejarah peninggalan Majapahit.

"Situs Trowulan merupakan kompleks seluas 11 X 11 kilometer, pabrik baja tidak boleh beroperasi di lingkup area itu," ujar Eko.

Pria yang akrab dikenal dengan sebutan Eko Patrio ini menyatakan, sejak polemik soal pabrik baja di Trowulan bergulir, pengusaha pabrik memang sudah menghentikan operasinya lantaran izin yang dicabut Pemda Mojokerto. Namun, kata Eko, keberadaan pabrik baja itu membuktikan lemahnya kepedulian pemerintah daerah menjaga dan melindungi situs Trowulan sebagai warisan cagar budaya.

"Bukti UU tentang Cagar Budaya belum tersosialisasi baik. Pemerintah harus segera buat peraturan pemerintah tentang tata laksana dari UU Cagar Budaya," katanya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berkata, pemerintah pusat sebenarnya sudah cukup memberikan perhatian anggaran untuk kelestarian situs Majapahit Trowulan. Dalam kurun waktu 2010 hingga 2013 saja anggaran untuk situs Trowulan mencapai Rp 78 miliar.

Pada 2014 Pemerintah terpaksa mengurangi jumlah anggaran dengan hanya mengalokasikan Rp 2,4 miliar. Hal ini kata Eko lantaran pemerintah ingin pemda menyelesaikan masalah pabrik baja di lokasi situs Trowulan. "Dana yang diberikan pusat sebenarnya cukup besar," ujar Eko.

Eko mengaku punya dua opsi yang bisa diajukan pemda kepada pemilik pabrik baja. Pertama, merelokasi keberadaan pabrik. Kedua mengganti kerugian pemilik pabrik.

Menurutnya apabila persoalan ini sudah selesai barulah Komisi X DPR menyetujui kucuran anggaran baru untuk merevitalisasi situs Majapahit Trowulan. "Setelah permasalahan selesai akan kita kucurkan dana lagi untuk merevitalisasi situs Trowulan," kata Eko mengakhiri.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement