REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada atribut baru penanda dan strategi komunikasi pendidikan serta budaya antikorupsi. Namanya Pin Anti-Korupsi yang dibuat dan diterbitkan tim penyusun aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi kementerian sekretariat negara.
Dikutip dari laman kemensesneg, penerbitan pin itu satu cara pelaksanaan PP Nomor 55/2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tujuan penerbitan pin untuk meningkatkan kesadaran integritas dan internalisasi nilai antikorupsi dalam diri pejabat dan pegawai kemensesneg," tulis laman tersebut, Senin (28/10).
Sekretaris Kemensesneg Lambock V Nahattands menyematkan secara langsung pin budaya anti-korupsi secara simbolis. Kemudian diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.
"Ini menunjukkan komitmen kemensesneg untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi."