REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penyidikan terkait kasus suap dalam aktivitas di sektor hulu migas di SKK Migas.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka yang juga Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini dan satu unit apartemen milik salah satu saksi dalam kasus ini.
"Ada kegiatan penyidik berkaitan dengan penyidikan kegiatan SKK Migas yaitu penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10).
Johan memaparkan tiga lokasi penggeledahan terletak di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Untuk di Jakarta yaitu rumah milik Rudi yang terletak di Jalan Haji Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Lokasi kedua adalah di apartemen Lavande di Jalan Dr Supomo, Tebet, Jakarta Selatan yang diduga milik salah satu saksi dalam kasus ini yang belum diketahui namanya. Sedangkan yang di Bandung adalah rumah Rudi di Jalan Anatomi, Cigadung, Bandung, Jawa Barat.
"Penggeledahan dilakukan sejak tadi siang (28/10) sampai selesai sore," jelasnya.