Selasa 29 Oct 2013 02:12 WIB

Waspadalah, Kejahatan Penggelapan Mobil Merajalela

Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyelidiki laporan kasus penggelapan beberapa unit mobil oleh nasabah perusahaan perkreditan PT Vereja Multi Finance Tbk Pekanbaru. "Laporan telah kami terima, dan kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo.

Menurut informasi kepolisian, kasus tersebut dilaporkan oleh pihak perusahaan melalui Yonvery HD (34), karyawan PT Vereja Multi Finance Tbk Pekanbaru pada Minggu (27/10). Dalam laporannya, korban mengakui mengalami kerugian sedikitnya Rp 500 juta atas kasus tersebut. Para pelaku sebagai terlapor menurut informasi kepolisian ada lima orang, yakni Ronaldi, Doni Haryadi, Refrialdi, Darul Thamrin, dan Dedi Warsa Lubis.

Kronologi kejadian menurut pelapor, kelima pelaku mengambil mobil secara kredit di perusahaan itu, masing-masing mobil Daihatsu Xenia abu-abu metalik BM 1033 QY atas nama Doni Haryadi, Toyota Innova warna hitam metalik BM 1215 ML atas nama Refrialdi, dan Toyota Avanza warga hitam metalik BM 1471 QL a/n Dedi Warsa Lubis.

Ketiga pelaku tersebut tidak melaksanakan kewajibannya membayar angsuran kredit dan mobil tersebut, namun unit secara ilegal telah berpindah ke tangan dua tersangka lainnya yakni Ronaldi dan Darul Thamrin. "Kasus penggelapan seperti ini cukup marak terjadi dan sudah sering dilaporkan oleh korban. Modusnya juga mirip-mirip," kata dia.

Pada kasus ini, kata Guntur, untuk sementara laporan diterima dan dimulai dengan langkah penyelidikan. Menurut dia, ada banyak modus penggelapan mobil dan sepeda motor dengan cara pelakunya menjadi nasabah di perusahaan penyaluran kredit. "Beberapa kasus telah terungkap dan sejumlah kasus lainnya yang baru dilaporkan tentunya akan diproses," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement