REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Sabtu, mengamankan 17 remaja yang kedapatan tengah berpesta minuman keras di sejumlah tempat.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, ke-17 remaja tersebut diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang secara rutin dilaksanakan.
Lokasi penangkapan ke-17 remaja itu, antara lain, kawasan Pasar Sentra Antasari, Kawasan Taman Terbuka Hijau Kamboja serta Siring Jalan Sudirman Banjarmasin Tengah.
Saat didatangi polisi, para remaja itu tengah menenggak minuman beralkohol dan dari belasan tersebut ada juga diantara berusia masih dibawah umur.
Razia pekat terhadap minuman keras yang dilakukan oleh pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu dipimpin langsung Kepala Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banjarmasin, Ipda Ria Irianty Sik.
Petugas langsung mengiring mereka ke Polresta setempat untuk dilakukan pendataan identitas diri dan pembinaan atau proses tindak pidana ringan. Dalam operasi itu, polisi mengamankan beberapa botol barang bukti minuman keras.
"Sementara ini, mereka semua kita amankan 1X24 jam dan selanjutnya kita suruh untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," katanya.