REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Jajaran TNI dan kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan menggandeng pemerintah daerah setempat untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, balapan liar, dan razia tempat hiburan malam (THM).
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan, di Nunukan, Jumat (25/10) menyatakan, berkaitan dengan penyakit masyarakat peran serta pemerintah daerah sangat dibutuhkan bersama-sama melakukan tindakan.
Menurut dia, pemberantasan penyakit masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dari TNI dan Polri, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajak Bupati Nunukan, Drs Basri membahas rencana kegiatan melakukan razia gabungan pada titik-titik yang selama menjadi lokasi kegiatan tersebut.
Keterlibatan jajaran Pemkab Nunukan, yaitu melibatkan satpol PP dalam kegiatan razia penegakan peraturan daerah seperti razia kartu tanda penduduk (KTP), katanya.
Ia mengakui, untuk mewujudkan rencana tersebut tentunya membutuhkan dukungan anggaran guna memaksimalkan kinerja aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Selama ini, katanya, razia yang digelar masih sebatas kemampuan dengan menyiasati demi kenyamanan dan kesejukan masyarakat di daerah itu beraktivitas.
Maksud daripada kegiatan tersebut, dalam rangka meminimalisir premanisme yang biasa melakukan penganiayaan kepada orang lain, membawa narkoba dan minum minuman keras serta kegiatan negatif lainnya.
Robert menegaskan, razia gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah akan melibatkan jajaran TNI AD dan AL serta Pemkab Nunukan dalam hal ini satpol PP sebagaimana yang telah disepakati bersama antar petinggi TNI dan kepolisian setempat yang dikemas dalam istilah Pelangi Indah.