Jumat 25 Oct 2013 17:02 WIB

Enam Anggota Geng Motor Ditangkap, Dua Ditembak

Rep: Djoko Suceno/ Red: A.Syalaby Ichsan
Geng motor, ilustrasi
Geng motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung kembali menangkap anggota geng motor yang bertindak kriminal. Dari enam anggota geng motor yang diringkus, polisi terpaksa  menembak dua pelaku lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap, Kamis (24/10) dini hari.

Keenam pelaku tersebut ditangkap jajaran Polsekta Bandung Kidul dalam sebuah penangkapan. Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal  Chaeruddin mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksi kriminalnya sejak 2009. Mereka merupakan anggota berandal motor di Kota Bandung.

Modus operandi yang dilakukan kelompok ini yaitu memepet dan  merampas kendaraan yang digunakan korban. " Bahkan tak jarang pelaku bertindak sadis jika korban melawan atau tak mau menyerahkan kendarannya. Mereka beraksi dengan membawa senjata tajam dan besi," kata dia kepada para wartawan, Jumat (25/10).

Ke enam pelaku yang ditangkap, kata Awal, yaitu AM (23 tahun), Ag, UR, AI, AM, AS. Sedangka pelaku yang terpaksa ditembak dibagian kakinya yaitu UR dan AM. Penangkapan pelaku, kata dia, berawal dari aksi kejahatan yang dilakukan mereka terhadap seorang pengendara motorndi Jl Buahbatu, Kota Bandung.

Setelah dianiaya para pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Bandung Kidul. " Korban mengetahui ciri- ciri pelaku. Aparat kami langsung bergerak," kata dia.

Polisi menangkap tersangka AM di rumahnya. Dari AM inilah terungkap nama- nama serta tempat tinggal komplotan ini. Polsi terus bergerak ke rumah para pelaku lainnya.

Satu persatu anggota geng motor yang sudah melakukan aksi kriminalnya sejak 2009 ini berhasil diringkus. " Mereka kitanjerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," ujar Awal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement