REPUBLIKA.CO.ID, jakarta -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pemerintah kedodoran. Alasannya, kurang adanya koordinasi antarkementerian dalam membahas rancangan undang-undang. Sehingga banyak RUU yang tidak selesai tepat waktu.
"Kadang memang faktor teknis administrasi. Pemerintah kedodoran dalam koordinasi sehingga hubungan antarkementerian membuat DPR lama menunggu. Kalau RUU sudah masuk ke pansus, mudah melakukan koordinasi," kata Priyo di Jakarta, Jumat.
Priyo juga menilai sering terjadi benturan kepentingan antarfraksi dan pemerintah dalam pembahasan RUU.
"Substansi dalam pasal-pasal sangat krusial sehingga tarik menariknya kuat. Baik antarfraksi serta antara DPR dan Pemerintah," kata Priyo.
Faktor lainnya, sambung Priyo, adalah kemalasan. "Tapi faktor malas sudah tidak ada lagi. Jika ada, itu saya kecam," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.