Jumat 25 Oct 2013 15:51 WIB

Mantan Lurah Pulogadung Diduga Korupsi APBD 2012

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Ilustrasi korupsi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu per satu kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai terkuak. Kali ini, mantan Lurah Pulogadung berinisal TY diduga tersangkut kasus penggelapan dana APBD 2012. 

Lurah Pulogadung, Imbang Santoso mengatakan, petugas kejaksaan sudah beberapa kali mendatangi kantornya untuk memeriksa sekertaris dan bendahara kelurahan sejak Mei lalu.

Pemeriksaan berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan lurah pada tahun anggaran 2012. "Nilainya berapa saya kurang tahu," ujar Imbang yang merupakan lurah hasil lelang ini. 

Dia juga mengaku, belum mengetahui status hukum mantan lurah TY saat ini. Dalam sepekan terakhir, tiga kasus korupsi yang melibatkan empat pejabat di kalangan Pemprov DKI terungkap.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan Raden Suprapto telah ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki rekening gendut. 

Ia diduga telah mengutip imbalan ilegal atas perizinan bidang tata ruang yang dia berikan. Selanjutnya, Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Pusat, Ridha Bahar dan Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Selatan, Yuswil Iswantara menyusul menyandang status tersangka. Keduanya diduga melakukan mark up anggaran pengadaan CCTV di Monas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement