REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK diminta mengusut korupsi pengadaan T-Tower Bank Jabar dan Banten (BJB). Tuntutan itu dilayangkan puluhan aktivis Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas) yang menggelar aksi di Gedung KPK, Kamis (24/10).
Menurut Koordinator Fromnas, Muhammad Rozi, proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung sampai kini belum menemui titik terang. Padahal, kata dia, sekalipun sudah jelas ada dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank BJB terkait dengan pengadaan gedung T-Tower di Jakarta.
"Kondisi ini menimbulkan presepsi-presepsi negatif terkait dengan penanganan perkara yang lama dan terkesan menciderai rasa keadilan dan kepastian hukum, hal tersebut terlihat dengan adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung," kata Rozi kepada wartawan di depan KPK, Kamis (24/10).
Dikatakannya, Kejagung terkesan memilah-milah pihak-pihak yang diindikasikan terlibat kuat dalam proses pencairan keuangan Bank BJB dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut. Karenanya, KPK harus segera mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat.
"Karena aparat kejasaan terkesan memilah-milah, maka tersangkanya nantinya akan dibatasi dan berhenti pada pejabat kecil saja. Ini hukum tidak berjalan dengan benar. Padahal indikasi pejabat tinggi Bank BJB yang terlibat sangat nyata," kata Rozi lagi.
Rozi meminta KPK mensupervisi kasus korupsi proyak Bank BJB yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. "Jika tidak berjalan dengan sesuai dengan koridor hukum, KPK harus segera mengambil alih," kata menegaskan.
Selain itu, Fromnas juga mendukung langkah-langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menaungi seluruh perbankan nasional.