Kamis 24 Oct 2013 14:20 WIB

BNN Sita 4 Kg Sabu dari Pulau Terluar Indonesia

  Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional menyita barang bukti berupa sabu seberat 4.018,4 gram dalam modus penyelundupan salah satu pulau terluar Indonesia, Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti di Jakarta, Kamis, Kasubdit Heroin Direktorat Narkoba BNN Alami Komisaris Besar Slamet Pribadi menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan, barang bukti tersebut didapat dari seseorang bernama Ryan yang berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru pada Rabu, 25 September 2013," katanya. Dia melanjutkan, sesampainya di Pekanbaru, Ryan mengajak rekannya Nanan menuju Dumai.

Slamet menjelaskan di kesempatan lain pada Senin (30/9), seorang pria bernama Nanang bertemu dengan Fery di Pulau Rupat, Riau yang berjarak hanya dua jam dari Dumai. "Di pulau tersebut, Fery menyerahkan sebuah koper kepada Nanang untuk diserahkan kepada Jery," katanya.

Dia mengatakan, setelah menerima koper tersebut Jery menyerahkan koper itu kepada Ryan dan selanjutnya diserahkan kepada Nanan untuk dibawa ke Pekanbaru dengan menggunakan bus. "Setibanya di Pekanbaru, hari Selasa, 1 Oktober 2013, Nanan menyerahkan kembali koper tersebut kepada Ryan.

Kemudian, lanjut dia, koper itu disimpan di sebuah rumah kontrakan yang ditempati oleh adik Dhandy. "Ryan kemudian menjemput rekannya, Murad, di sebuah mal di Pekanbaru untuk berbelanja. Setelah berbelanja, Ryan dan Murad menuju rumah kontrakan di bilangan Jalan Serasi Pekanbaru," katanya.

Di rumah tersebut, Slamet menjelaskan Ryan, Murad dan Dhandy diamankan petugas BNN.

Dia mengatakan setelah dilakukan pengembangan, BNN mengamankan Fery, Nanan, Jery dan Nanang di sebuah rumah, kawasan Jalan Belimbing, Dumai, Riau.

Slamet menyebutkan dari tangan Ryan petugas berhasil menyita sabu seberat 3.975,7 gram dan tujuh buah telepon genggam.

Dia mengatakan petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Murad di Griya Bukti Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. "Petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 42,7 gram sabu sehingga total barang bukti yang disita adalah 4.018, 4 gram," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement