Kamis 24 Oct 2013 12:34 WIB

PKS Klaim 11 Juta Pemilih Belum Masuk DPT

Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera menilai penundaan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap merupakan langkah tepat agar penyelenggaraan pemilu 2014 tidak dipermasalahkan.

"Penundaan itu lebih bagus daripada KPU menyelenggarakan pemilu dengan status DPT bermasalah," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR Jakarta, Kamis.

Hidayat menilai masih ada sekitar 11 juta calon pemilih yang belum masuk DPT. Jumlah itu menurut dia setara dengan 10 persen jumlah pemilih sehingga jumlah itu sangat besar.

Hidayat Nur Wahid mengatakan penundaan penetapan DPT itu sudah sekian kalinya dilakukan karena itu KPU harus segera bekerja maksimal menyelesaikan masalah itu. Menurut dia, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri harus duduk bersama agar mendapatkan kejelasan DPT.

"KPU, Bawaslu, dan Kemendagri harus duduk bersama agar segera menghadirkan DPT yang benar-benar mendekati sempurna," ujarnya. Hidayat menilai penundaan pengumuman DPT itu tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu.

Namun dia mengingatkan penundaan itu jangan sampai terjadi lagi karena akan berdampak negatif yaitu munculnya sentimen ketidakpercayaan publik kepada KPU. "Seharusnya semakin lama keberadaan KPU seharusnya berpengalaman dan profesional dalam mengatasi permasalahan yang ada," katanya.

Dia juga menilai Kemendagri tidak bisa lepas tangan terkait DPT karena berhubungan dengan elektronik-KTP yang menjadi program kementerian tersebut. Karena dia menilai e-KTP itu masih bermasalah sehingga berdampak pada belum selesainya DPT.

Namun Hidayat tidak mau berpolemik lebih jauh terkait penundaan itu, dirinya meminta KPU menyelesaikan masalah itu sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan demokratis.

Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (24/10) akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan DPT untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan Rabu, 23 0ktober 2013.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, menyelesaikan yang kurang karena ada yang sudah akurat ada yang belum. Kami masih diberi kesempatan dua minggu untuk pencermatan kembali," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (24/10).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement