Kamis 24 Oct 2013 09:37 WIB

Buruh Sukabumi Akan Demo Lagi Tuntut UMK

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
 Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah elemen buruh Kabupaten Sukabumi akan kembali turun ke jalan, Kamis (24/10). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp 2,2 juta.

Rencananya, aksi dilakukan dengan mengambil rute dari Kecamatan Cicurug menuju daerah Palagan, Kecamatan Parungkuda. Di daerah ini memang terkenal dengan banyaknya lokasi pabrik.

‘’Kami akan terus melakukan aksi hingga dikabulkan semua tuntutan,’’ ujar Koordinator aksi dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Dadeng Nazarudin.

Sebelumnya, para buruh menduduki gedung pendopo negara Kabupaten Sukabumi selama satu malam pada awal Oktober lalu.Menurut Dadeng, saat ini UMK Kabupaten Skabumi hanya sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement