Rabu 23 Oct 2013 23:45 WIB

Ada Cara Pemerintah Pusat Atasi Kemacetan, Apa Itu?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dewi Mardiani
Kemacetan
Foto: Antara
Kemacetan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah pemerintah pusat yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai koordinasi kebijakan antar-pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan.

"Bagus. Kita bilang oke. Wapres sangat membantu kita kok," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (23/10).

Ahok, begitu ia biasa disapa mengatakan, saat ini Pemprov sedang fokus kembali melakukan penataan lalu lintas di Tanah Abang. Sebab, kawasan yang sudah steril dari PKL itu, kini kembali macet lagi.

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, kemacetan di kawasan yang menjadi pusat grosir pakaian itu tidak lagi disebabkan oleh jalan yang diduduki PKL. Melainkan, karena semrawutnya arus lalu lintas dan arus orang.

"Mobil keluar bareng, yang belanja juga keluar bareng kan. Satpamnya nahan nahan, angkotnya juga ngetem.  Ini kesalahan desain puluhan tahun, kita mau perbaiki," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, mengatakan dalam beberapa minggu ke depan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang koordinasi kebijakan antar-pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek akan segera terbit. Perpres tersebut, kata Bambang, akan menjadi payung hukum untuk solusi jangka pendek mengatasi kemacetan Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement