Selasa 22 Oct 2013 22:34 WIB

Anggaran Naik, PU Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi V DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam RAPBN 2014 sebesar Rp9,2 triliun. Atas penambahan anggaran itu, Komisi V meminta Kementerian PU untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

"Kekurangan kebutuhan anggaran di Kementerian PU mencapai Rp15 Triliun untuk tahun 2014. Namun, hasil optimalisasi anggaran yang bisa ditambahkan untuk PU hanya sebesar Rp9,2 triliun. Itu yang sudah disetujui Banggar dan Komisi V," kata Yudi Widiana, anggota Komisi V DPR, Selasa (22/10).

Dengan penambahan anggaran sebesar Rp9,2 triliun, dalam RAPBN 2014 Kementerian PU mendapatkan alokasi anggaran lebih dari Rp84 triliun.

Penambahan Rp9,2 triliun tersebut diantaranya dialokasikan untuk penambahan anggaran di Ditjen Bina Marga sebesar Rp6,246 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp485 miliar, Ditjen SDA Rp2,05 triliun, dan Ditjen Penataan Ruang sebesar Rp225,5 miliar.

Dengan penambahan anggaran tersebut, Yudi kembali mengingatkan Kementerian PU untuk menggenjot kinerja penyerapan anggarannya. Apalagi, realisasi belanja modal di Kemneterian PU dan beberapa kementerian lainnya cenderung rendah.

"Setiap tahun anggaran untuk infrastruktur selalu naik. Namun, ini tidak diimbangi dengan perbaikan kinerja penyerapannya. Setiap tahun selalu ada dana yang tidak terserap. Ini membuktikan lemahnya perencanaan kita," kata Yudi.

Seperti diketahui, anggaran kementerian PU tahun 2013 mencapai Rp83,33 triliun. Namun, realisasi anggaran hingga semester I 2013 baru sebesar Rp20,4 triliun atau 24,5% dari pagu anggaran yang tersedia.

Bahkan Kementerian Perhubungan hingga akhir semester I penyerapan anggarannya hanya 17,6 persen atau Rp6,2 triliun dari pagu Rp35 triliun. Penyerapan anggaran Kemenhub ini lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 20,5 persen pada periode yang sama.

"Hingga akhir semester I Tahun 2013, belanja K/L dibidang infrastruktur masih rendah. Sebagian besar di bawah 20 persen. Bahkan, untuk belanja modal serapannya hanya 17,7 persen (Rp34 Triliun) dari pagu APBNP sebesar 192,6 Triliun. Penyerapan belanja modal pada semester I 2013 ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2012 yang mencapai 18,2 persen," bebernya.

"Hal ini sangat memprihatinkan. Apalagi, anggaran untuk belanja infrastruktur cenderung mengalami peningkat. Bagaimana kita bisa memperbaiki daya saing infrastruktur kita di dunia jika anggaran telah disiapkan, namun kinerja penyerapan anggaran pemerintah lamban," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement