REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia dinilai tidak perlu membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Sebab, akan lebih efisien bila Polri memaksimalkan dan memberdayakan Direktorat Tipikor yang sudah ada.
“Yang lebih penting dilakukan adalah membenahi internal Polri. Jangan terlalu banyak lembaga atau badan,” kata Ketua DPR, Marzuki Alie, usai menerima calon Kapolri Komjen (Pol) Sutarman di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi tersebut mengemuka saat Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutarman pekan lalu. Marzuki berharap Sutarman bisa membangun soliditas Polri. “Selain itu, kami juga berharap agar polisi benar-benar bisa menjadi pelayan masyarakat. Adapun terkait dengan Pemilu 2014, kami berharap Polri netral dan bersahabat dengan semua partai peserta pemilu,” tegasnya.
Marzuki juga meminta komitmen agar penyidik polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap dibina oleh Polri. Hal tersebut diperlukan agar terjalin sinergi. “Sehingga, apa yang dibutuhkan KPK akan selalu dipenuhi oleh pihak kepolisian,” tukasnya.
Sementara dalam rapat paripurna DPR, seluruh anggota menyetujui Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Persetujuan itu dinyatakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah harapan disampaikan oleh para anggota DPR. Di antaranya Rieke Diah Pitaloka, yang meminta agar Kapolri ‘menjaga’ para demonstran. “Jangan sampai ada tindakan represif,” ujarnya.