Selasa 22 Oct 2013 20:36 WIB

Satpol PP Tutup Karaoke Diduga Berpenari Telanjang

Karaoke
Foto: Republika/Amin Madani
Karaoke

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menutup tempat hiburan karaoke keluarga "Furama" di Jalan Yudanagera, Tasikmalaya, Selasa, karena batas waktu izin usahanya sudah habis.

"Karaoke ini ternyata sudah habis izin usahanya sejak Maret lalu," kata Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Deni Diyana di Tasikmalaya, Selasa (22/10). Ia mengatakan penindakan tersebut setelah mengetahui dari Badan Perizinan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) bahwa izin usaha tempat tersebut bermasalah.

Ia menjelaskan penutupan itu hanya bersifat sementara sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan. "Kalau menganggu lingkungan tentu tidak diizinkan kembali," katanya.

Penutupan tempat karaoke oleh Satpol PP tersebut bertepatan dengan aksi ratusan santri yang menuntut pemerintah daerah menutup tempat karaoke karena dinilai sebagai tempat maksiat. Aksi santri tersebut setelah muncul isu adanya kegiatan tarian telanjang di tempat karaoke dan isu tersebut sudah dilaporkan kepada polisi untuk diselidiki.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah Satpol PP melakukan tindakan penutupan terhadap tempat karaoke di pusat kota itu.

Selama aksi, kawasan tempat hiburan karaoke "Furama" mendapatkan penjagaan dari anggota Brimob Polda Jabar yang dilengkapi dengan tameng dan pakaian antihuru-hara serta senjata penghalau massa. Penjagaan oleh anggota Brimob tersebut sebagai antisipasi aksi anarkis dari pihak tertentu yang menganggap tempat karaoke tersebut ditemukan kegiatan tarian telanjang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement