Selasa 22 Oct 2013 18:59 WIB

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Video Mesum Siswa SMP

video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait video mesum yang dilakukan dua orang siswa SMP di wilayah Sawah Besar.

"Dua pelaku yang terekam dalam adegan mesum itu belum diperiksa karena saat ini belum diketahui keberadaannya. Menurut keterangan tetangga mereka, sejak kejadian itu terungkap mereka pergi dari rumahnya," kata Rikwanto di Jakarta, Selasa (22/10).

Padahal, kasus tersebut terungkap setelah ibu pelaku perempuan dalam video tersebut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang disertai dengan ancaman. Mereka juga telah pergi dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Namun, setelah melihat video mesum dan memeriksa beberapa orang saksi penyidik menyimpulkan adegan mesum dalam video itu bukan dilakukan dalam keadaan terpaksa melainkan suka sama suka.

"Perekaman adegan itu dilakukan untuk kesenangan semata. Para pelaku adegan itu masih di bawah umur sehingga penyidik akan berhati-hati menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan," tutur Rikwanto.

Karena itu, setelah polisi berhasil menemukan dan memeriksa para pelaku adegan mesum tersebut, penyidik akan meminta pendapat ahli hukum pidana, anak dan teknologi informasi. Namun, Rikwanto mengatakan pasti akan ada sanksi untuk para pelaku adegan mesum tersebut serta yang merekam adegan tersebut.

Sebelumnya, orang tua AE, siswi sebuah SMP di Kawasan Sawah besar, melaporkan anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Kejadian tersebut bahkan sengaja direkam dengan telepon genggam oleh temannya yang lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement