REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.003.278 orang. Data itu disisir dari Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Kementerian Luar Negeri.
Masukan dari Migran Care, menurut Ferry, bisa ditindaklanjuti jika disodorkan data lengkap. Karena memungkinkan data yang disampaikan Migran Care telah disisir saat perbaikan data dilakukan.
"Disampaikan saja nanti datanya di mana. Biar kami klarifikasi ke teman-teman PPLN (panitia pemilihan luar negeri). Jadi bisa ditelusuri," ujarnya, Selasa (22/10).
Sebelumnya, Migrant Care menyatakan, 4,5 juta pemilih yang berada di luar negeri tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014. Karena hingga KPU menetapkan DPTLN pada 20 Oktober 2013, jutaan warga negara Indonesia tersebut belum tercatat.
"Hampir 60 persen buruh migran yang ada di luar negeri terancam tidak bisa memilih, karena KPU melalui PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) hanya mencatat 1,9 orang pemilih. Sedangkan mereka ada 6,5 juta orang yang tersebar di banyak negara," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.
Mengenai itu, Ferry menjelaskan, Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) WNI luar negeri yang dimiliki Kemenlu saja tidak mencapai 6,5 juta orang. Melainkan hanya empat juta orang. Sementara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) luar negeri dari Kemenlu hanya 2,1 juta jiwa.
Pemilih tersebut tercatat dalam 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Seperti halnya di dalam negeri, KPU juga melakukan pemutakhiran daftar pemilih pemilu 2014. Pemutakhiran dilakukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Luar Nergeri (DPSLN), DPTLN mengalami peningkatan. Sebelumnya, KPU menetapkan DPSLN sebanyak 1,5 juta pemilih. Hingga Selasa (22/10/2013), DPTLN mencatat jumlah pemilih sebanyak 2.003.278 orang.
"2,003 juta, belum termasuk DPTLN di Kopenhagen yang belum dimasukkan dalam sidalih," katanya.