REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR resmi menyetujui Komjenpol Sutarman sebagai Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun. Persetujuan terhadap Sutarman diputuskan lewat sidang paripurna DPR.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam, Priyo Budi Santoso, Selasa (22/10). Sebelum meminta persetujuan para peserta sidang, Priyo mempersilakan Ketua Komisi III, Pieter Zulkifli, membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III terhadap Sutarman.
Dalam laporannya, Pieter menyatakan seluruh fraksi di Komisi III menyetujui Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri mendatang. Usai Pieter membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutarman, Priyo lantas meminta persetujuan para peserta sidang paripurna.
"Setelah kita mendengar laporan Komisi III terhadap persetujuan calon kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Priyo di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa.
Mendengar pertanyaan Priyo para peserta sidang kompak menjawab "Setuju!".
Dengan persetujuan ini, maka DPR tinggal mengirimkan hasil sidang paripurna ke Presiden. Selanjutnya Presiden segera melaksanakan pelantikan Komjenpol Sutarman sebagai Kapolri menggantikan Timur Pradopo.