Selasa 22 Oct 2013 16:05 WIB

Nasib RUU Pilpres Ditentukan Pada Paripurna Mendatang

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan nasib RUU Pilpres diputuskan dalam paripurna mendatang. Karena tidak ada titik temu antara fraksi yang menolak dan menyetujui pencabutan RUU Pilpres dari prolegnas 2013. "Pasti kalau kita teruskan perdebatan itu akan sampai sore," katanya yang menjadi pimpinan sidang paripurna, Selasa (22/10).

RUU Pilpres batal dicabut dalam prolegnas hanya lantaran paripurna DPR tak mencapai jumlah untuk mengambil keputusan (tidak kuorum). Sikap fraksi juga terpecah. Empat fraksi menyatakan ingin terus melanjutkan pembahasan. Sementara lima fraksi lainnya meminta agar pembahasan dihentikan. 

Pembahasan RUU yang telah berjalan dua tahun ini sesungguhnya hanya menyisakan sedikit masalah. Yakni terkait besaran angka presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).

Sebagian meminta agar ambang batas tersebut diturunkan, atau bahkan dihilangkan. Sebagian lainnya meminta tetap dipertahankan di angka 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara nasional. 

Sidang paripurna DPR membahas dua agenda utama yakni pengesahan Komjenpol Sutarman sebagai Kapolri dan RUU Pilpres. Dalam daftar absensi terdapat 310 anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna. Artinya dari total 560 anggota dewan di DPR terdapat 250 anggota yang tidak hadir.

Jumlah mereka semakin menyusut ketika pengesahan Sutarman sebagai kapolri selelsai dilangsungkan. Banyak anggota dewan yang meninggalkan ruang sidang paripurna saat pembahasan RUU Pilpres dilangsungkan. "Lihat sendiri kan jumlahnya tidak lebih dari 100 orang," ujar politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat. 

Berikut adalah daftar absensi anggota dewan berdasarkan laporan masing-masing fraksi yang ada di DPR.

1. Partai Demokrat yang hadir sebanyak 86 anggota.

2. Partai Golkar yang hadir sebanyak 62 anggota.

3. PDIP yang hadir sebanyak 54 anggota.

4.PKS yang hadir sebanyak 31 anggota.

5. PAN yang hadir sebanyak 23 anggota.

6. PPP yang hadir sebanyak 20 anggota.

7. PKB yang hadir sebanyak 13 anggota

8. Partai Gerindra yang hadir sebanyak 10 anggota

9. Partai Hanura yang hadir sebanyak 11 anggota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement