Selasa 22 Oct 2013 11:57 WIB

Marzuki: Tak Usah Buat Densus Antikorupsi

Rep: Dyah Ratna Metha/ Red: Heri Ruslan
Marzuki Ali
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marzuki Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, tidak perlu dibuat Densus Antikorupsi. Menurutnya sudah ada lembaga yang menangani korupsi di kepolisian, selain itu juga sudah ada KPK.

 

"Saat ini yang paling penting adalah membenahi lembaga anti korupsi yang sudah ada. Polisi sendiri juga memiliki bagian yang mengurusi tindak pidana korupsi, jadi tidak perlu membuat Densus Antikorupsi," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Selasa, (22/10).

Lembaga pemberantas korupsi yang ada, terang Marzuki, sebaiknya dibina. Selain itu juga diperbaiki kinerjanya. Sinergi antara KPK dan polisi, ujar Marzuki, juga harus ditingkatkan. Sehingga apa yang dibutuhkan KPK akan selalu dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Marzuki juga berharap Kapolri terpilih Sutarman lebih fokus membangun soliditas kepolisian. Polisi harus dibangun karakternya agar  bisa menjadi pelayan masyarakat yang sesungguhnya.

"Kami juga berharap Pak Tarman dalam Pemilu 2014 bisa bersikap netral dan bersahabat dengan semuanya. Biarkan rakyat memilih dengan pikiran rakyat, jangan sampai  ada tindakan oknum polisi yang bermain,"ujar Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement