Selasa 22 Oct 2013 09:42 WIB

KPK Periksa Nazaruddin Bersamaan Dengan Marzuki Alie

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kepemilikan saham di Garuda. Nazaruddin telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

"Diperiksa sebagai tersangka untuk kasus TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Saat ditanya apakah Nazaruddin juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum, ia membantahnya. "Bukan untuk Anas, dia sebagai tersangka TPPU saja," jelas Priharsa.

Nazaruddin tiba di gedung KPK pada pukul 08.30 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja berlengan panjang warna biru dengan kerah putih. Kuasa hukum Nazar, Elza Syarief juga ikut mendampingi pemeriksaan kliennya. "Ini buat yang ngambil uang Hambalang," kata Nazar sambil masuk ke dalam lobby gedung KPK.

Pemeriksaan terhadap Nazaruddin ini juga bersamaan dengan Ketua DPR, Marzuki Alie, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum. Surat panggilan terhadap Marzuki Alie telah dilayangkan pada Jumat (18/10) lalu untuk diperiksa hari ini.

Marzuki Alie dalam pesan singkat kepada para wartawan Senin (21/10) lalu, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang ia tahu soal kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Mengenai dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010, ia mengaku memang pernah mendengarnya, namun tidak berminat untuk menyelidikinya. Akan tetapi soal penerimaan hadiah atau janji kepada Anas, ia mengaku tidak mengetahui sampai ada kasus ini di KPK.

"Tidak ngerti sama sekali, baru tahu setelah kasusnya di KPK. Saya hanya mendengar (ada aliran dana ke kongres Demokrat) tapi tidak minat untuk tahu, tidak minat ngurusi kerjaan orang, masih banyak kerjaan lain yang bermanfaat," jelas Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement