Senin 21 Oct 2013 19:54 WIB

Densus Antikorupsi Dicemaskan Strategi Lemahkan KPK

Spanduk antikorupsi
Foto: Republika /Tahta Aidilla
Spanduk antikorupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Muncul penilaian bahwa gagasan pembentukan Densus Antikorupsi oleh Komjen Pol, Sutarman yang tak lama lagi menjabat Kapolri sebagai upaya melemahkan KPK.

"Pak Sutarman kan punya rekam jejak hubungan tidak harmonis dengan KPK. Saya khawatir ini bagian dari strategi besar untuk melemahkan kinerja KPK," kata Ray Rangkuti dijumpai di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/10).

Dia mengatakan bisa saja ketika nanti kasus korupsi, dan polisi mengetahui seseorang akan ditangkap KPK, yang bersangkutkan diamankan terlebih dahulu oleh Densus Anti-korupsi, sehingga KPK tidak bisa lagi bertindak.

Menurut dia hal itu potensial terjadi terhadap kasus bernilai korupsi kecil namun strategis bagi upaya pemberantasan korupsi. Ray menilai pembentukan Densus Anti-korupsi bakal mengalihkan potensi korupsi di tubuh Polri sendiri.

"Jangan mencoba mengalihkan kasus korupsi di dalam (Polri) dengan membentuk Densus Anti-korupsi. Itu kan sama dengan mengatakan korupsi tidak ada di institusi polisi tapi ada di luar," kata Ray.

Ray mengatakan akan jauh lebih hebat bagi Sutarman, apabila satgas antikorupsi dioptimalkan oleh kepolisian untuk mengawasi internal Polri sendiri.

"Kalau lima tahun ini saja pak Sutarman bisa bekerja untuk menyelesaikan setengah dari penyakit korupsi di kepolisian, itu sudah luar biasa, bangsa jelas-jelas akan berterima kasih kepada pak Sutarman," ujarnya.

Ray menekankan jangan sampai pola kerja Densus Anti-korupsi sama dengan Densus 88 Anti-teror, yang bertindak gegabah.

"Belum apa-apa orang sudah mereka tembak, tersangka ditembak mati. Yang kita khawatirkan nanti Densus Antikorupsi ini juga terlalu bersemangat, mencari-cari pasal-pasal yang membuat semua orang terkena kasus korupsi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement