REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik optimistis rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap dapat dilaksanakan pada 23 Oktober sesuai jadwal dan tahapan yang berlaku.
"Melihat data yang terkumpul, kami optimistis. Kami tidak bicara 100 persen atau berapa persen, tetapi data yang dihimpun secara nasional menunjukkan 'by name' dan 'by address'. Itu merupakan kemajuan," kata Husni di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin.
Dia mengatakan penyusunan data pemilih untuk Pemilu 2014 merupakan kemajuan signifikan dibandingkan dengan data Pemilu 2009 yang hanya menunjukkan angka, bukan nama pemilih.
"Kalau dulu hanya angka-angka, sekarang kami sudah bisa tampilkan secara 'by name'," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Hadar Nafis Gumay mengatakan usulan untuk memundurkan jadwal rekapitulasi bisa saja dilakukan tetapi hanya untuk sejumlah daerah yang memang belum siap melakukan penetapan.
"Dasar pengunduran itu harus jelas, bila perlu daerahnya spesifik di mana, jangan main pukul rata. Kalau (pengunduran) secara nasional, lalu untuk apa susah-susah kerja (daerah) yang sudah menetapkan," kata dia.
Hadar mengatakan jika pengunduran DPT dilakukan di tingkat daerah, maka tetap harus didasarkan pada rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Namun hingga proses rekapitulasi DPT tingkat provinsi berlangsung pada 19 - 20 Oktober lalu, menurut Hadar tidak ada rekomendasi terkait.
"Ketika penetapan DPT di daerah, semua pengawas itu hadir dan tidak ada yang mengatakan untuk ditunda penetapannya. Jadi untuk apa penundaan di tingkat pusat, mestinya di bawah (daerah) kalau mau dilakukan, tetapi tidak ada rekomendasi di bawah," jelas Hadar.
Meskipun tidak ada rekomendasi dari Panwaslu terkait persoalan penetapan DPT, baik tingkat kabupaten-kota maupun provinsi, bukan berarti data yang diperoleh dari daerah tersebut sudah bersih.
"Kalau kami menemukan ada yang tidak beres, tetap kami bersihkan. Untuk apa menyimpan data kotor," ujarnya.