Senin 21 Oct 2013 15:53 WIB

Bentrok di PTPN V, Polisi Sita 36 Molotov

Bom molotov (ilustrasi)
Foto: Antara
Bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran menyita sedikitnya 36 bom molotov yang diduga dibawa oleh massa yang bentrok dengan petugas keamanan PT perkebunan Nusantara V terkait sengketa lahan.

"Puluhan bom molotov itu kami amankan di lokasi bentrok dan indikasinya adalah milik massa dari organisasi masyarakat yang turut dalam aksi tersebut," kata Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriono, di Pekanbaru, Senin (21/10).

Kapolres mengatakan, saat ini ada puluhan anggota kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi bentrok tepatnya di depan ampang-ampang jalan menuju perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara V, Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Pengamanan lokasi kata dia, juga dibantu oleh aparat kepolisian dari Polda Riau yang saat ini juga telah berada di lokasi.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, bentrok massa dengan petugas keamanan PTPN V itu terjadi sejak pagi hingga siang. Peristiwa itu dipicu aksi kekerasan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat terhadap petugas keamanan perusahaan.

Mereka menuntut penguasaan lahan seluas lebih 2.800 hektare oleh PTPN V diserahkan kepada warga sekitar. Saling lempar batu terjadi hingga menyebabkan beberapa dari massa kedua kubu mengalami luka-luka. Enam unit sepeda motor dikabarkan juga dibakar oleh massa dua kelompok tersebut.

"Sampai saat ini sekitar pukul 13.30 WIB, anggota gabungan dari Polres Kampar dan Polda Riau masih berjaga-jaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrok susulan," katanya.

Sementara untuk yang mengalami luka-luka, kata dia, telah dilarikan ke rumah sakit milik perusahaan perkebunan itu. "Belum dapat dipastikan jumlah korban yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Namun yang pasti, enam sepeda motor dibakar oleh massa ketika bentrok berlangsung," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement