Senin 21 Oct 2013 05:50 WIB

Lawan Arus, 700 Kendaraan Ditilang

Tilang
Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sangat berbahaya, pelanggaran arus lalu lintas masih banyak dilakukan pengendara. Selama 11 hari operasi saja, sedikitnya ada 700 kendaraan yang ditilang polisi karena melawan arus di lima titik lokasi jalan di Jakarta Selatan. "Sebenarnya cukup banyak, tapi saat ini yang kita pantau itu ada 5 titik," ujar AKBP Sutimin, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dilansir situs beritajakarta.

Menurut Sutimin, titik tersebut di antaranya di putaran Jl Ranco, Tanjung Barat, putaran ke IISIP Jl Lenteng Agung Raya, perempatan Pondok Pinang Center Jl Ciputat Raya, rel kereta Kebayoran Lama, dan sekitar Pasar Blok A, Kebayoran Baru. "Dari 5 itu yang paling rawan ya di Ranco dan putaran ke IISIP. Paling sering itu pagi kita tindak kendaraan di titik tersebut," katanya.

Dari hasil operasi di 5 titik tersebut, lebih dari 700 unit kendaraan diberikan sanksi tilang. "Itu hasil 11 hari kita operasi. Dan untuk yang di Ranco dan putaran IISIP saja kita tilang 512 unit roda dua, dan 16 unit mobil," paparnya.

Ke depan, lanjut Sutimin, pihaknya akan mencoba melakukan pemantauan paska operasi penindakan ini. Untuk selanjutnya berpindah ke titik lain yang rawan lawan arus. "Setelah ini kita pantau dahulu apakah efektif, karena personel terbatas. Ke depan Jl Ciledug Raya juga akan kita bereskan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement