Ahad 20 Oct 2013 07:07 WIB

BPSK Sukabumi Tangani 121 Kasus Sengketa Konsumen

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Antrean konsumen di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Foto: Antara
Antrean konsumen di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI — Jumlah kasus yang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terus meningkat. Sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2013 ini tercatat sebanyak 121 kasus sengketa konsumen dan pelaku usaha.

‘’Kasus yang ditangani BPSK cukup banyak,’’ ujar Ketua BPSK Kabupaten Sukabumi, Asep Saepulramdan. Kondisi ini menunjukkan adanya kepercayaan terhadap lembaga yang dibentuk sejak 2005 lalu tersebut.

Menurut Asep, pada 2013 ini sebenarnya BPSK hanya menargetkan menangani sebanyak 60 kasus. Namun, jumlah ini sudah terlampaui karena banyaknya warga yang mengadukan permasalahannya ke BPSK.

Pada 2012 lalu, lanjut Asep, jumlah kasus yang ditangani BPSK hanya sebanyak 75 kasus. Namun, rata-rata kasus yang dilaporkan berasal dari warga utara Sukabumi dan sebagain kecil dari selatan Sukabumi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement