Sabtu 19 Oct 2013 14:46 WIB

Gitaris Geisha Ditangkap Polisi

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Taufik Rachman
Ganja lintingan (ilustrasi)
Ganja lintingan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gitaris band Geisha, Robby Satria (RS) ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (20/10). Penangkapan RS tersebut merupakan hasil penggembangan kasus narkoba.

''Benar, ada tiga orang yang ditangkap yakni HEN, RD dan RS,'' kata AKBP Umar S. Fana, Wakapolres Jakarta Pusat.Namun, Wakapolres belum memastikan apakah salah satu yang ditangkap itu merupakan seorang gitaris band Geisha.

''Kami belum memastikan apakah RS itu merupakan seorang gitaris dari grup band Geisha. Kalau dalam perkembangannya ada info, RS adalah gitaris Geisha, ya nanti kita akan tanyakan betul atau tidak,’' jelasnya.

Menurut Wakapolres, dari penangkapan ketiganya, ditemukan beberapa bukti antara lain satu linting ganja sisa pakai 0,5 gram dan bahan narkoba berupa daun ganja seberat 5.1 gram.

Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dari penangkapan ketiganya. Ketiga pelaku kalau terbukti sebagai pengguna dan pemilik narkotik jenis ganja maka akan dikenai Pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement