Jumat 18 Oct 2013 15:57 WIB

Densus Antikorupsi Bisa Pulihkan Citra Polri

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Sekjen Tjahjo Kumolo (kiri)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Sekjen Tjahjo Kumolo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menilai wacana pembentukan Densus Antikorupsi bisa memulihkan citra polri yang merosot di tengah masyarakat. Hal ini karena Densus Antikorupsi bisa membuat polri fokus memberantas korupsi. 

“Itu usulan menarik terobosan hukum yang bisa dilakukan kapolri baru dalam pemberantasan korupsi,” kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah ketika dihubungi wartawan, Jumat (18/10).

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, kapolri harus mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi polri. Pembentukan Densus Anti Korupsi akan menjadi semangat baru polri memberantas korupsi. “Ini kesempatan bagi Kapolri baru menjadi ‘Superman’ pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Pembentukan Densus Antikorupsi jangan buru-buru dicurigai sebagai upaya mengebiri kewenangan KPK. Sebaliknya, Basarah justru mengatakan keberadaan Densus Antikorupsi justru memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam pemberatasab korupsi.

Basarah menjelaskan korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini sudah mewabah hingga ke berbagai daerah. Mulai dari level provinsi hingga ke tingkat desa. Dalam situasi semacam itu, KPK yang jumlah personilnya terbatas tidak mungkin bisa menjangkau. “Tidak mungkin KPK yang personilnya terbatas bisa memberantas korupsi di seluruh Indonesia,” katanya.

Rekruitment personil Densus Antikorupsi harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi. Dengan begitu, Densus Antikorupsi bisa benar-benar menjawab ketidakpercayaan publik akan komitmen polri memberantas korupsi. “Anggotanya yang kredibel dan jujur dari orang-orang polri pilihan,” ujarnya.

Wacana pembentukan Densus Antikorupsi mencuat dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri, Komjenpol Sutarman di Komisi III DPR. Wacana itu dilontarkan dua anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dari Golkar dan Achmad Yani dari PPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement