Jumat 18 Oct 2013 08:16 WIB

Pencairan Dana Hibah Terlambat, Warga Cimahi Protes

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Dana hibah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Dana hibah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sejumlah pihak, masyarakat, termasuk di dalamnya perwakilan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Cimahi, Jawa Barat, mengalami keterlambatan pencairan dana hibah 2013.

Alhasil, masyarakat di tingkat RT dan RW di Kota Cimahi, memrotes dan merasa kecewa atas keterlambatan pencairan dana tersebut.

Ketua RW 15 Kelurahan Citereup, Cimahi Utara, Cimahi, Dudu Undang mengatakan, hingga saat ini pemberian dana hibah kepada setiap RW, masih belum terealisasi.

Ia menjelaskan, padahal berdasarkan pengalaman tahun lalu, pencairan dana hibah 2012 berjalan lebih dulu sebelum Oktober. "Tetapi, yang sekarang ini malah lebih lama. Bulan Oktober ini saja belum cair juga," kata dia, Kamis (17/10).

Ia pun sudah menanyakan hal tersebut dan memastikannya kepada tingkat kelurahan. "Ternyata, memang semua RW di Cimahi belum dapat juga," ujarnya.

Atas hal tersebut, Dudu berharap, agar Pemerintah Kota Cimahi bisa segera merealisasikan proses pencairan dana hibah 2013 itu. "Ya tahun ini, menurut saya sangat lambat. Seharusnya, dalam pecairan dana hibah tahun ini, lebih cepat seperti tahun kemarin," ucapnya.

Tak hanya oleh RT RW, lambatnya pencairan dana hibah yang dialokasikan dari APBD tahun 2013 oleh Pemkot Cimahi itu, juga menuai pendapat dari DPRD Kota Cimahi. Sebab hingga Oktober 2013, pencairan dana sekitar Rp 3 juta per RW tersebut, masih belum diberikan kepada penerimanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Nurhasan mengatakan, tahun ini memang tugas pemkot dalam pencairan dana hibah sangat lambat. Padahal, melihat yang sebelumnya, pencairan dana hibah bisa direalisasi di bulan Agustus. "Sekarang sudah Oktober. Tinggal dua bulan lagi menuju akhir tahun," katanya.

Ia mengungkapkan, seharusnya pencairan dana hibah tersebut, sudah berjalan di Agustus kemarin. "Supaya nantinya pembangunan di masing-masing wilayah bisa terlihat," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan, mengapa sampai akhirnya pencairan dana hibah di tahun ini terlambat. Menurut dia, jika masyarakat sudah memberikan proposal dengan memenuhi syarat-syarat yang dimintakan, maka pencairan langsung bisa dilakukan.

"Tapi, sampai saat ini masih belum. Padahal tentu dana hibah akan membantu masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya," kata Nurhasan menjelaskan.

Ia menambahkan, terkait pencairan, pemkot pun seharusnya memverifikasi seluruh proposal yang diajukan pihak penerima, terlebih yang besaran pengajuannya di atas Rp 100 juta.

Sebab, ungkapnya, jangan sampai pengajuan dana hibah yang terhitung kecil seperti untuk RW-RW yang berkisar Rp 3 juta dipersulit, namun yang pengajuannya di atas Rp 100 juta prosesnya malah dipercepat.

Menurut dia, pihak-pihak penerima dana hibah harus benar-benar diperiksa kevalidannya dan tepat sasaran. "Seperti contoh, yayasan yang sudah maju dan berkembang, kenapa harus diberikan lagi. Setahu saya ada juga yayasan yang pengajuannya hingga Rp 250 juta dan itu harus dicek kembali," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement