REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengimbau media massa tidak memuat iklan yang bisa menyesatkan masyarakat. Untuk memuat iklan, harus dilihat apakah iklan yang dipasang suatu perusahaan itu, didasari oleh kenyataan-kenyataan yang sebenarnya atau tidak.
"Jangan asal memuat dan menampilkan iklan, yang akhirnya dapat merugikan masyarakat," kata Gubernur, sebagaimana dikutip Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali, Ketut Teneng, Kamis (17/10).
Hal itu dikemukakan Gubernur, terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) terhadap nasabahnya. Terkait hal itu pula, gubernur mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan yang ditayangkan melalui iklan.
PT FMS adalah perusahaan yang salah satu usahanya memberikan pinjaman modal bagi para pengusaha, namun juga bergerak dalam menghimpun modal usaha dari masyarakat dengan alasan sebagai jasa konsultan fee. Kegiatan PT FMS itu secara berkala diiklankan oleh sebuah media massa terbitan Bali.
Kegiatan PT FMS itu menjadi pertanyaan masyarakat Bali. Karena sebelumnya, sejumlah usaha serupa seperti Koperasi Karangasem Membangun (KKM) dan Balicon, yang telah menghimpun dana masyarakat miliaran rupiah, mereka justru tidak bisa mengembalikan dana yang diminta oleh masyarakat.
“Jadi harus dipertimbangkan, apakah iklan yang ditampilkan itu menguntungkan atau menjerumuskan masyarakat kita”, kata Teneng mengutip Pastika.