REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat pilkada tingkat provinsi dan kota/kabupaten dikembalikan ke DPRD.
"Pertama, ini baru diuji coba satu-dua periode. Tidak bisa pengalaman ini sekaligus dijadikan alasan langsung mengembalikan pilkada ke DPRD," kata Presiden PKS, Anis Matta di Jakarta, Kamis (17/10).
Anis mengatakan, otonomi daerah dengan seluruh hak yang menyertai proses otonomi itu menjadi konsep dasar pelaksanaan pemilihan kepala daerah. "Proses otonomi daerah itu sudah berjalan dengan bagus. Tapi ada masalah, ada kekacauan dalam proses-prosesnya itu," katanya.
Anis menambahkan, kritik terhadap prosedur demokrasi termasuk pelaksanaan pilkada tidak membantu mencapai tujuan kehidupan berbangsa secara bersama.
Saat ini, DPR dan pemerintah tengah membahas mengenai RUU Pilkada. Perdebatan antara lain terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Pemerintah mengusulkan, mekanismenya dikembalikan melalui DPRD. Beberapa fraksi di DPR menolak usulan tersebut.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun menyatakan sebaiknya pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kota/kabupaten dikembalikan lagi ke DPRD.
"Secara substansi memang akan lebih baik dikembalikan lagi ke DPRD. Sebab pilkada langsung itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan biaya sosial untuk masyarakat juga lebih besar. Yang paling dikhawatirkan adalah adanya pembelahan sosial yang berlangsung lama.