Kamis 17 Oct 2013 21:33 WIB

Ratusan Ponsel Ilegal Disita Bea Cukai Riau

Telepon Selular (ponsel) di salah satu pusat penjualan ponsel di Jakarta.  (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Telepon Selular (ponsel) di salah satu pusat penjualan ponsel di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Pelayanan, Penindakan Bea dan Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyita lebih dari 240 telepon genggam (handphone) yang diduga ilegal dan berasal dari Batam, Kepulauan Riau.

"Selain 'handphone' ilegal, kami juga menemukan puluhan item aksesoris 'handphone' yang diduga tanpa kelengkapan surat distribusi resmi," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan pada Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo dalam surat elektroniknya kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (17/10).

Ia menjelaskan, ratusan unit telepon genggam tersebut rata-rata diindikasi sebagai produk tiruan "smartphone" Samsung buatan pabrik di Kepulauan Riau.

Menurut dia, hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi dan surat pengiriman yang berasal dari Kota Batam.

Ia mengatakan, ratusan "handphone" ilegal itu diamankan pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WIB dari lambung kapal cepat bernomor RJ 08 asal Batam. Kapal itu diperiksa oleh petugas saat berlabuh di Dermaga Syahbandar Tembilahan.

"Sebelumnya kami telah mendapat kabar terkait akan ada pengantaran barang elektronik ilegal dari Batam menuju Riau melalui Tembilahan," katanya.

Saat ditemukan, demikian Subagyo, ratusan telepon genggam dan aksesorisnya itu dikemas dalam tiga kardus.

Dua diantaranya, kata dia, berisikan paket "handphone" dan satu lainnya berisikan aksesoris telepon genggam.

Menurut juru mudi kapal cepat itu, kata Subagyo, barang-barang itu titipan seseorang warga Batam dengan ongkos pengiriman Rp1,5 juta (untuk sekali antar).

"Rata-rata 'handphone' yang diamankan merek Samsung. Kasus ini masih terus diselidiki untuk menemukan siapa pemilik dan penerima barang itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement