REPUBLIKA.CO.ID, Komitmen pemberantasan korupsi serta mewujudkan pemerintah yang bersih terus gencarkan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, jika ada pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang terbukti melakukan korupsi maka akan langsung dipecat. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama saat memberikan pengarahan kepada para lurah dan camat di Balaikota.
Pada kesempatan itu, Basuki juga menyindir masih adanya pungutan liar (pungli) di kelurahan maupun kecamatan. "Kalau Anda, lurah dan camat butuh uang Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu cari saya. Dan saya akan bantu. Dana operasional saya masih banyak, asal jangan korupsi," tegas Basuki, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Basuki, peluang korupsi akan dipersempit dengan rencana pembuatan pakta integritas dan perjanjian tentang pemecatan lurah dan camat yang tidak bekerja maksimal. "Jadi, saat lurah atau camat dilantik, mereka akan menandatangani pakta integritas dan perjanjian pemecatan jika tidak bekerja maksimal. Kami ingin kesejahteraan warga dapat semakin meningkat, khususnya di kelurahan maupun kecamatan," katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilibatkan untuk mengecek harta kekayaan para camat dan lurah. Lalu, alur pendapatan dan penerimaan camat dan lurah juga akan dipantau. Dengan demikian diharapkan pratek korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa ditekan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk turun langsung ke lapangan, agar dapat memetakan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Jangan takut di demo. Mau didemo 1.000 orang, saya akan cuek. Saya bekerja dan tidak takut pada siapa pun. Saya cuma takut kalau tidak mau bekerja. Karena otak, perut dan dompet warga Jakarta harus penuh," katanya.