REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Gunung Tanggamus Raya, Perumnas Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/10).
Di dalam rumah tersebut, terdapat sejumlah senjata api (senpi) dan peralatan pembuatan dan perakitan senpi. Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menemukan barang bukti di dalam rumah kontrakan tersebut berisi senpi dan peralatan pembuat senpi."Ditemukan banyak senpi dan peralatannya," kata Kompol Dery kepada wartawan, Rabu (16/10).
Dari keterangan polisi, barang bukti yang disita berupa delapan buah popoh kayu untuk senjata genggam laras pendek, satu buah paha, tiga plastik kayu berbentuk peluru, satu buah alat press, satu buah gergaji besi, satu buah kotak berisi alat pembuat uang palsu, satu buah printer, satu pucuk senjata api laras panjang.
Selain itu, terdapat uang palsu senilai Rp 205 juta dan enam galon berisi cairan warna putih. Petugas menyatakan, penunggu rumah kontrakan saat digerebek sedang tidak berada di tempat.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sedang mendalami dugaan keterlibatan Phompi Armedi, yangh diketahui penghuni rumah kontrakan. Belum jelas motif dari keberadaan senpi dalam rumah tersebut.
Kompol Dery AW mengatakan, akan melibatkan tim dari Mabes Polri untuk mendalami kasus penemuan senpi ini. Ia belum bisa menjelaskan rumah kontrakan yang dihuni warga berisi senpi dipergunakan untuk keperluan apa.