REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota, Ahad (13/10). Meski belum semua data dimasukkan dalam sistem informasi daftar pemilih (sidalih), diperkirakan jumlah pemilih pada pemilu 2014 mencapai 187 juta jiwa.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, DPT yang telah dimasukkan ke dalam sidalih hingga Rabu (16/10) siang sebanyak 183.582.740 orang. Jumlah tersebut akan bertambah lantaran pemilih dari beberapa kabupaten/kota yang telah menetapkan DPT belum dimasukan ke dalam sistem.
"Ada beberapa kabupaten/kota di beberapa provinsi yang belum masuk, sekitar empat juta-an pemilih. Diperkirakan rekap pemilih sekitar 187 juta-an, dari angka DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih) yang berjumlah 190 juta-an," kata Ferry di kantor KPU, Jakarta, Rabu (16/10).
Perkiraan DPT tersebut mengingat yang sudah dimasukkan ke dalam sidalih direkapitulasi dengan data yang belum masuk. Data yang belum dimasukkan ke sidalih misalnya di Provinsi Jateng sekitar dua juta pemilih. Kemudian kabupaten/kota di Aceh sebanyak 200 ribu pemilih. Di Provinsi Jawa Barat masih belum dimasukkan ke sidalih sebanyak satu juta pemilih.
Dari yang sudah terkumpul,lanjut Ferry, data ganda juga sudah dibersihkan. Dikatakan, data ganda masih 0,3 persen hingga Sabtu lalu sekarang telah terhapus.
"Perkembangan data ganda saya pikir karena by sistem sudah kami benahi. Karena kemarin ada 900 ribuan di data ganda, kita hapups semuanya, jadi sudah nol persen," jelas Ferry.
DPT KPU, Ferry melanjutkan, juga ditetapkan bersadarkan masukan dari Bawaslu. Misalnya 1,7 juta pemilih siluman yang diduga muncul di 10 provinsi telah disisir KPU sebelum DPT di kabupaten/kota ditetapkan.
Karenanya, Ferry cukup optimis DPT yang ditetapkan KPU dan selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional cukup akurat. Tidak hanya akurat secara angka dan kuantitatif, tetapi juga DPT yang lebih berkualitas.
"Kalau hasil kabupaten/kota itu sudah masuk semua ke kami, dan kami nanti akan cross check dengan sistem informasi data pemilih. Saya rasa proses penetapan daftar pemilih tidak akan terganggu pada 23 Oktober nanti," ujar Ferry.