Rabu 16 Oct 2013 10:34 WIB

KPK Periksa Choel Mallarangeng Sebagai Saksi untuk Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng, Andi 'Choel' Zulkarnaen pada hari ini.

Choel diperiksa pertamakalinya untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum (AU).

"Hari ini saya dipanggil untuk menjadi saksi untuk tersangka AU dalam kasus penerimaan Hambalang," kata Choel saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).

Choel tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Kedatangannya didampingi beberapa orang rekan yang menemaninya. Sejak awal penanganan kasus Hambalang, ia mengaku siap untuk dipanggil kapan saja oleh tim penyidik KPK.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, ia akan memberikan informasi yang ia alami, yang ia tahu dan ia dengar. Saat ditanya mengenai adanya pemberian hadiah atau janji kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, Choel berkelit tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu tapi ini diperiksa untuk gratifikasi Hambalang, undangannya seperti itu," ujarnya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yaitu Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

Sedangkan, Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement