Ahad 13 Oct 2013 22:35 WIB

Kabupaten/Kota di Papua Barat Sudah Tetapkan DPT

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hazliansyah
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup rawan dalam proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT) telah menetapkan DPT sesuai jadwal. Hari ini, Ahad (13/10), sebanyak 13 kabupaten/kota di Papua Barat telah menggelar pleno penetapan DPT.

"DPT sudah ditetapkan di 13 kabupaten/kota hari ini. Termasuk daerah yang kami petakan cukup rawan seperti Kabupaten Tembrauw dan Maybrat," kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Papua Barat, M Ikhsan saat dihubungi, Ahad (13/10) malam.

Menurut Ikhsan, dari pleno penetapan di 13 kabupaten/kota tersebut, tidak ada catatan dari Panwaslu setempat. Data pemilih dinilai sudah cukup akurat dan valid.

Data ganda, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor kartu keluarga (NKK) yang sebelumnya masih bermasalah telah dibersihkan. Tetapi, menurutnya, memang sempat terjadi catatan dari partai politik. Seperti terjadi di Kabupaten Fakfak.

"Ada beberapa partai yang tidak menyetujui DPT di Fakfak , seperti PAN. Tapi akhirnya pleno tetap disepakati," ujarnya.

DPT yang telah ditetapkan tersebut, dikatakan Ikhsan, memang belum dimasukkan dalam sistem informasi data pemilih (sidalih). Karena persoalan jaringan internet, pemasukan DPT ke dalam sidalih akan dilakukan di KPU pusat di Jakarta.

"Tanggal 16 Oktober nanti akan diinput ke dalam sidalih di Jakarta. Nanti tim dan pimpinan KPU Papua Barat akan bawa datanya ke pusat," jelasnya.

Sesuai rekomendasi Bawaslu, dan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, DPT tingkat kabupaten/kota yang harusnya ditetapkan pada 13 September diperpanjang. Penetapan DPT ditunda sebulan hingga 13 Oktober 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement