REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan yang dilakukan Polisi Malaysia kepada tiga WNI harus diusut tuntas. Apapun alasannya Polisi Malaysia tidak memiliki hak berlaku sewenang-wenang terhadap WNI.
"Usut tuntas penembakan tiga orang TKI oleh Polisi Malaysia," kata anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin ketika dihubungi ROL, Ahad (16/10).
Nurul mengatakan apabila penembakan itu didasari dugaan para WNI telah merampok, mestinya dugaan itu bisa dibuktikan secara hukum. Dia menyatakan penembakan terhadap tiga WNI sebagai bentuk pelecehan terhadap para TKI dan Bangsa Indonesia.
"Harus ada mekanisme hukum dan peradilan yang terbuka untuk membuktikan perkaranya. Bukan dengan main hakim ala koboy begitu," ujarnya.
Penembakan yang dilakukan Polisi Malaysia terhadap tiga WNI menggambarkan betapa rendahnya derajat para TKI di mata Malaysia. Nurul mengatakan, pemerintah melalui Kedubes Indonesia di Malaysia harus meminta penjelasan.
"Polisi itu berani bertindak begitu karena tahu bahwa mereka TKI," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi Malaysia menembak mati tiga WNI di Selangor. Ketiganya didor polisi Malaysia karena diduga merampok seorang wanita di depan sebuah bank di Klang, Selangor.