REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota ICW, Abdullah Dahlan, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Andi Malaranggeng yang terlibat kasus penyelewengan dana Hambalang.
''Harus segera ditahan, kan diperiksanya sudah,'' kata dia, Sabtu (12/10). Abdullah melanjutkan, KPK harus progresif dalam artian bertindak cepat agar publik tidak bertanya-tanya. Apalagi sekarang sudah muncul kasus korupsi yang baru yaitu suap ketua MK Akil Mochtar.
Abdullah melanjutkan, percepatan penahanan dinilai bisa mengantisipasi hilangnya barang bukti. ''Ini berpotensi menghilangkan barang bukti, dan mengkonsolidasikan alat bukti dengan yang lain,'' kata dia.
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui alasan tertundanya penahanan KPK tidak menahan Andi Malaranggeng. Ini bisa menjadi pertanyaan publik dan ditakutkan muncul anggapan adanya perbedaan perlakuan antara kasus Andi Malaranggeng dan kasus Akil Mochtar.