REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengatakan, sejumlah perairan laut di Kalimantan Barat dalam tiga hari tidak aman untuk pelayaran kapal motor berukuran kecil dan sedang, karena berpotensi munculnya gelombang tinggi 1,5-3,0 meter.
"Dari pantauan kami, dalam beberapa hari ke depan, ketinggian gelombang pada sejumlah perairan Kalbar bisa berpotensi hingga tiga meter sehingga tidak aman untuk kapal motor kecil dan sedang," kata Prakirawan BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, Riza Juniarti di Pontianak, Sabtu.
Riza menjelaskan, tingginya gelombang bisa dipengaruhi oleh cuaca buruk, seperti hujan deras yang disertai angin kencang. "Apalagi sekarang memasuki musim penghujan, sehingga bisa saja dengan tiba-tiba terjadi gelombang tinggi pada sejumlah kawasan perairan laut di Kalbar dan Indonesia umumnya," ungkapnya.
Data BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, mencatat dari Sabtu (12/10) hingga Selasa (15/10) untuk empat kawasan perairan laut, di antaranya Laut China Selatan utara Natuna, Kepulauan Natuna, Laut Natuna, dan perairan Kepulauan Anambas, berpotensi terjadi gelombang 1,5 meter hingga 3,0 meter, dengan kecepatan angin 15 hingga 20 knot.
Sementara itu, untuk empat kawasan perairan laut Kalbar lainnya, yakni kawasan Sambas, Pontianak, Karimata, dan Ketapang rata-rata di bawah 2,0 meter atau juga berbahaya untuk pelayaran menggunakan kapal motor ukuran kecil, dengan kecepatan angin 10 - 15 knot.
Dalam kesempatan itu, Prakirawan BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat yang menggunakan transportasi perairan laut untuk lebih berhati-hati.
Sebelum turun ke laut, disarankan untuk terlebih dahulu memantau prakiraan cuaca dan potensi gelombang di sejumlah perairan yang akan dilewati.
Data BMKG Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, mencatat ketinggian gelombang dua meter berbahaya untuk pelayaran kapal tongkang dan kapal nelayan.
Ketinggian gelombang tiga meter berbahaya untuk pelayaran kapal tongkang, nelayan, tugboat, kapal roro, dan feri. Sedangkan untuk ketinggian gelombang empat hingga lima meter atau lebih, sangat berbahaya untuk semua jenis kapal.