Jumat 11 Oct 2013 23:27 WIB

Dua Konsep Pembenahan Demokrasi ala Rizal Ramli

Rizal Ramli
Foto: M Syakir/Republika
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Mantan menko perekonomian Rizal Ramli menawarkan dua konsep pembenahan sistem demokrasi dominasi politik uang dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilukada.

"Ada dua hal untuk membenahi sistem ini, yaitu reformasi pembiayaan partai politik dan menghapuskan hak recall parpol terhadap kadernya di parlemen," kata Rizal di Jakarta, Jumat (11/10).

Menurutnya, reformasi pembiayaan parpol diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 5 triliun. Tujuannya, untuk menghindari korupsi lebih besar yang dilakukan partai.

"Namun apabila sudah diberikan dana sebesar Rp 5 triliun namun tetap masih korupsi maka partai itu harus dibubarkan," ujarnya.

Menurut dia, langkah itu agar partai fokus mencetak kader-kader yang baik untuk menjadi anggota legislatif. Partai juga harus selektif menyeleksi kader yang akan direkrut. 

Karena terkait dalam fungsi rekrutmen politik parpol. "Tiap tahun Rp 60 triliun uang negara dicuri dalam pembahasan anggaran," tegasnya.

Rizal mengatakan ketua partai politik seharusnya tidak memiliki hak recall terhadap kadernya yang berada di parlemen. Karena bisa menyebabkan seorang anggota DPR tidak berani menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Masyarakat yang memiliki hak recall bukan ketua parpol. Karena banyak kader partai yang kritis namun ketua partai berselingkuh dengan kekuasaan," katanya.

Dia menekankan pemilu dan pemilukada yang korup hanya menghasilkan pemimpin yang tidak amanah dan tidak kompeten. Pemilu yang jujur, adil, dan tanpa politik uang akan membuat demokrasi lebih bermanfaat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement