REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10). Andi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Andi datang ke gedung KPK didampingi adiknya, Rizal Mallarangeng, dan juga tim pengacaranya. Rizal menyangkal kakaknya itu ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Ia yakin Andi tidak bersalah. "Yakin dia tidak bersalah dan akan kita buktikan di pengadilan. Makin cepat pengadilan datang semakin bagus," kata dia.
Setelah pemeriksaan, KPK bisa saja menahan Andi. Mengenai kemungkinan penahanan kakaknya, Rizal melihatnya sebagai suatu proses hukum.
Ia menyatakan, Andi siap jika harus segera masuk tahanan. "Tidak ada soal. Yang penting pengadilan harus cepat supaya kita bisa langsung membuktikan tidak bersalah," ujar dia.
Rizal mengatakan, Andi sudah mempersiapkan diri jika harus langsung menjalani penahanan. Andi sudah menyiapkan tas berisi pakaian ganti. Meskipun legowo andai Andi ditahan, Rizal tetap menyimpan kekecewaan. "KPK dalam hal ini menahan orang yang tidak salah. Itu tanggung jawab KPK," kata dia.