REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepolisian Sektor Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap perempuan yang diduga pekerja seks komersial yang tewas di dalam kontrakannya, Rabu (9/10) malam.
"Korban mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibitung Inspektur Satu Dwi Yanuar Mukti Setiawan di Cikarang, Kamis.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kontrakannya yang berlokasi di Kampung Utan RT 02 RW 09 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung. Jasadnya ditemukan dalam kontrakan dengan luka di kepala.
"Kami masih menyelidiki dan sedang memburu pelaku yang sempat dilihat warga kabur usai membunuh korban," katanya.
Jasad perempuan tersebut ditemukan tanpa identitas sekitar pukul 19.00 WIB di dalam kamar mandi dengan posisi telungkup dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan tas yang menggantung di leher.
"Saat kami cek, ada lima luka di bagian kepala yang diakibatkan benda tumpul," katanya.
Pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, kata dia, petugas menemukan sebongkah batu berukuran besar yang diduga dijadikan alat untuk membunuh korban. Petugas juga menemukan sejumlah pakaian mini, kosmetik, alat kontrasepsi, dan juga kartu sehat sebuah klinik di Bekasi.
Salah satu saksi mata bernama Sanih (60), warga sekitar mengaku sempat mendengar teriakan korban dari dalam kontrakan yang tengah berseteru perihal uang bayaran.
"Saya dengar korban teriak. Langsung saja saya datangi kontrakannya bersama warga lainnya. Tapi waktu diketuk, pintunya tidak dibuka. Kami pun mendobraknya," katanya.
Saat pintu terbuka, tiba-tiba seorang lelaki langsung kabur keluar rumah. Warga pun melakukan pengejaran setelah menemukan korban bersimbah darah di dalam kontrakan. Namun upaya warga gagal.
"Saya kenal laki-laki itu bernama Kirno. Sebelumnya dia tinggal dengan istrinya, tapi selang berapa lama istrinya pulang kampung, sekitar dua bulan ini. Mayat di dalam kamar mandi bukan istrinya," katanya.
Hingga kini mayat korban berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah menjalani autopsi.