Kamis 10 Oct 2013 15:41 WIB

Pemusnahan Miras Diwarnai Insiden Sopir Alat Berat Terluka

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemusnahan ribuan botol minuman keras di Polsek Warudoyong Kota Sukabumi diwarnai insiden. Seorang sopir yang mengendarai alat berat stoom walls terluka karena terkena pecahan botol miras.

Sopir bernama Yandi warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ini terluka saat kendaraan stoom walls menggilas ribuan miras. Hal ini disebabkan dalam waktu bersamaan ada yang memusnahkan miras dengan cara melemparkan botol ke tengah alat berat.

"Sopir hanya mengalami luka ringan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, kepada wartawan. Korban yang mengalami luka pada bagian wajah ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH.

Menurut Hari, pemusnahan miras sempat terhenti akibat kejadian tersebut. Namun, kegiatan kembali dilanjutkan dengan sopir alat berat baru yang menggunakan helm sebagai pengaman.

Hari mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai sebanyak 2.139 botol. Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi aparat kepolisian sepanjang beberapa bulan terakhir. Miras tersebut diamankan polisi di sejumlah wilayah baik Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Mohamad Murz mengatakan, pemkot mendukung penuh operasi penertiban miras yang dilakukan polisi. Targetnya, peredaran minuman beralkohol di Kota Sukabumi dapat ditekan semakismal mungkin.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aef Saepurahman mengatakan, kegiatan pemusnahan miras ini menunjukkan masih banyaknya peredaran minuman beralkohol di Sukabumi.

Ke depan, upaya peredaran miras akan dikendalikan dengan lahirnya peraturan daerah (perda) yang saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement