Kamis 10 Oct 2013 13:26 WIB

KPUD Minta Status Kantor Tak Dikaitkan Kasus MK

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Tubagus Chaeri Wardana
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Tubagus Chaeri Wardana

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor membenarkan kantornya saat ini merupakan rumah milik Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang sekaligus istri tersangka kasus suap Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana dalam sengketa pemilihan kepada daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

KPUD mengatakan status kantor tidak berkaitan dengan kasus itu. KPUD juga berharap tidak ada imbas yang akan memengaruhi kinerja KPUD atas kasus yang menimpa kerabat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah itu.

Rumah dengan 10 kamar itu disewa KPUD dengan biaya Rp 350 juta untuk dua tahun sejak Januari 2012 dan akan berakhir kontraknya pada Februari 2014.

Ketua KPUD Kota Bogor, Agus Teguh Suryaman, mengatakan Komisioner dan staf KPUD menempati rumah dua lantai itu atas arahan dan rekomendasi pemerintah kota (Pemkot). KPUD tidak memiliki wewenang untuk memilih dan menyewa tempat sendiri.

"Saat itu kami melihat bangunan memenuhi kriteria kebutuhan KPUD. Setelah mendapat persetujuan pemkot, disewalah tempat ini," kata Agus. Sebelum ditempati KPUD, rumah itu tidak dihuni selama lima tahun.

Selain ruangan yang cukup banyak, rumah itu dilengkapi pendopo belakang dan area parkir yang cukup luas untuk menampung sekitar sepuluh mobil dan puluhan motor. Lokasinya pun strategis karena terletak dekar jalan utama, Jalan Pajajaran sertan kondisi perumahan yang tidak telalu ramai dan tenang.

KPUD Kota Bogor sendiri sudah dua kali berpindah tempat. Sebelumnya kantor KPUD sempat menempati sebuah bangunan di Jalan Siliwangi.

Setelah itu kantor pindah ke sebuah rumah di kompleks perumahan Taman Kencana yang mayoritas dihuni warga negara asing di Jalan Papandayan. Dan sejak awal 2012, kantor KPUD Kota Bogor pindah ke Jalan Gunung Gede I No 6 di kompleks yang sama.

Sejauh ini, belum ada arahan dari pemkot bagi KPUD untuk pindah mengingat pemilihan anggota legislatif (pileg) pada April 2014 kian dekat. KPUD siap jika pun terpaksa pindah kantor, walau kekhawatiran ada berkas yang tercecer.

"Kemungkinan besar akan sewa diperpanjang, setidaknya untuk satu tahun hingga Februari 2015. Tapi kami masih berkoordinasi dengan pemkot," ungkap Agus.

Sejauh ini KPUD sendiri juga masih melihat perkembangan situasi sambil berfokus pada tahap persiapan pileg dan pemilihan presiden (pilpres).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement